Balikpapan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan melaksanakan penggeledahan Kamar Hunian serta tes urine bagi warga binaan. Kali ini penggeledahan dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Rabu (30/08/2023).
Di antaranya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Komando Rayon Militer (Koramil) Balikpapan, dan Brimob Balikpapan
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim didampingi Ka KPR, Luby Lukman, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, Kasubsi Pengelolaan, Suyatmirah hingga Petugas Rutan Balikpapan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan, penggeledahan di blok dan kamar hunian dan Tes Urine warga binaan, merupakan tindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor: PAS.5-UM.01.01-13 tanggal 10 Agustus 2023.
Surat tersebut perihal laporan kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine bagi narapidana, tahanan dan anak binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama TNI, Polri, dan BNN.
"Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan jajaran Rutan Balikpapan dalam menggelorakan semangat Bersih dari Narkoba, Handphone dan Peranti Lainnya" Ucap Kepala Rutan Balikpapan
Agus Salim pun mengimbau kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan agar dapat melaksanakan tugas dengan cara yang Humanis.
Ia mengatakan yang menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan yaitu Kamar Hunian WBP yang ada di blok A, B, C dan D Petugas juga melaksanakan Tes Urine bagi Petugas Dan Warga binaan, dengan hasil Tes urine negatif. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan benda-benda yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
.